Hukum dan Faidah
mempelajari Bahasa Arab
Seperti
yang kita ketahui, Al Qur’an di turunkan dengan bahasa Arab. Dan Nabi kita
Muhammad r menjelaskannya dan berbicara memakai bahasa Arab.
Sedangkan kita bisa mengetahui hukum-hukum syariat hanya melalui penjelasan
Nabi kita Muhammad r , dari para sahabat beliau
ridhwanulloh ‘alaihim, yang kesemuanya memakai bahasa arab. Bahkan para
ulamapun menjelaskannya di dalam kitab-kitab mereka memakai bahasa arab juga.
Jadi, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa belajar bahasa arab adalah wajib
hukumnya bagi ummat ini. Karena wajib bagi kita untuk mengetahui hukum-hukum
syariat, dan hal itu tidak akan bisa kecuali dengan mempelajari bahasa arab.
Sebagaimana kaidah fiqhiyyah :
الوَسَائِلُ
لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
Washilah/ sarana itu memiliki hukum
sebagaimana tujuannya.
Apabila
tidak ada yang mempelajarinya, sedangkan kita butuh akan hal itu, maka hukumnya
menjadi fardhu ‘ain.
Dan hukum
mempelajarinya bisa menjadi bermacam-macam sesuai tujuan kita untuk apa kita mempelajarinya.
Apabila kita mempelajarinya hanya untuk kepentingan sendiri, supaya kita bisa
memalsukan hadits dan menafsirkan hadits sesuai kepentingan sendiri atau
golongan, maka hukum mempelajarinya menjadi haram.
Demikianlah…
Marilah
kita menyemangati diri kita untuk mempelajari bahasa Arab. Bahasa yang dicintai
oleh Alloh dan RosulNya r.
اِحْرِصْ
عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَ اسْتَعِنْ بِاللهِ وَ لَا تَعْجَزْ
“ Bersemangatlah terhadap apa-apa yang bermanfaat bagimu dan
minta tolonglah kepada Alloh dan janganlah merasa lemah/ putus asa ”.
Berkata Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah rohimahulloh : “ Bahasa Arab itu termasuk dari agama,
sedangkan mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al Qur’an dan As Sunnah
itu wajib. Dan tidaklah seseorang bisa memahami al Qur’an dan as Sunnah kecuali
dengan bahasa Arab”. (Iqtidho, ibnu Taimiyyah 1/527)
Semoga Alloh memudahkan
kita dalam mempelajari bahasa arab. Karena banyak sekali teman-teman saya yang
merasa bahasa arab itu khususnya nahwunya sangatlah sulit, seperti ilmu kimia
saja. Tapi bagi saya, ilmu nahwu itu sangat menyenangkan sekali. Asalkan kita
suka dulu saja sama ilmunya ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar