Kamis, 06 Desember 2012

Anjuran- Anjuran Dalam Jual-Beli



1.     Anjuran untuk melakukan usaha/ bekerja
Dari Miqdam y dari Nabi r bersabda : “ Tidaklah seseorang dari kalian makan sedikitpun lebih baik dari pada dia makan dari hasil kerjanya sendiri. Dan sesungguhnya Nabiyulloh Dawud u dahulu makan dengan hasil kerjanya sendiri ”. ( Shohih, HR. Bukhori )

Faidah Hadits ini :
-        Anjuran untuk bekerja/ mencari nafkah.
-        Anjuran bagi kita untuk makan dari hasil keringat sendiri, tidak meminta-minta kepada orang lain.
-        Tidak boleh meremehkan pekerjaan apapun selagi itu adalah halal.

2.     Tidak mengapa kekayaan bagi orang yang bertaqwa
Dari Mu’adz ibn Khubaib dari ayahnya dari pamannya berkata : Rosululloh r bersabda : “ Tidak mengapa kekayaan itu bagi orang yang bertaqwa, dan kesehatan itu lebih baik bagi orang yang bertaqwa, dan jiwa yang baik termasuk ni’mat Alloh ”. ( Shohih, HR. Ibnu Majah ).

Faidah Hadits ini :
-        Bahwa harta itu tidak haram secara mutlaq dzatnya, dan harta itu tidaklah tercela apabila dia bisa mengelolanya.
-        Bahwa kekayaan yang sesungguhnya adalah apabila dia dibarengi dengan ketaqwaan dan kunci bagi orang yang kaya adalah qona’ah.
-        Pentingnya kesehatan, bahkan kesehatan itu lebih penting daripada harta.
-        Anjuran untuk memiliki hati yang mulia seperti kebahagiaan dan ketentraman.

3.     Anjuran untuk sederhana di dalam mencari ma’iisyah / mata pencaharian.
Dari Jabir ibnu Abdillah berkata : Rosululloh r bersabda : “ Wahai manusia, bertaqwalah kepada Alloh dan berbaguslah dalam pencaharianmu, maka sesungguhnya Tidaklah jiwa itu mati kecuali telah terpenuhi semua riqinya, meskipun terlambat datangnya. Maka bertaqwalah kepada Alloh dalam pencahariaanmu, ambillah yang halal dan tinggalkan yang harom ”. ( Shohih, HR. Ibnu Majah ).

Faidah Hadits ini :
-        Bahwa pekerjaan itu ada dua macam, halal dan haram.
-        Hendaknya kita yakin bahwa rizqi ada di tangan Alloh.
Dan diceritakan kepada kami dari ustadz kami, dari temannya, bahwa ada seorang kakek yang sudah dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Akan tetapi, kemudian denyut jantung kakek itu berdetak kembali, dan dia bangun dalam keadaan sehat. Kemudian dia meminta dibelikan es cream. Setelah memakan ice cream tersebut, dia pun meninggal. Inilah sebuah

4.     Anjuran untuk jujur dan peringatan keras dari berdusta
Dari Hakim ibn Hizam y dari Nabi r bersabda : “ Penjual dan pembeli mempunyai hak hiyar selama keduanya belum berpisah. Dan apabila keduanya jujur dan menjelaskan cacat yang ada pada barang dagangan itu, maka keduanya akan dibarokahi pada jual belinya. Dan apabila keduanya berdusta dan menyembunyikan cacatnya, maka akan dihapus barokah jual beli keduanya”. (  Shohih, HR IBnu Majah).

Dari ‘Uqbah bin Amir berkata: Aku mendengar Rosululloh r bersabda : “ Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Dan tidak halal bagi seorang muslim menjual kepada saudaranya jualan yang di dalamnya ada cacat kecuali dia menjelaskannya”. (  Shohih, HR. Ibnu Majah ).

5.     Anjuran untuk mempermudah dan murah hati di dalam pembelian dan penjualan.
Dari Jabir ibn Abdillah y bahwa Rosululloh r bersabda :
“ Semoga Alloh merahmati seseorang yang bermurah hati apabila menjual, apabila membeli dan apabila memberi keputusan”. ( Shohih, HR. Bukhori ).

Memperoleh keuntungan sebanyak mungkin memang hak para penjual, begitu juga para pembeli, mereka memiliki hak untuk menawar dengan harga serendah mungkin. Tapi..betapa indahnya, jika keduanya saling bermurah hati. Demi mengharapkan rahmat Alloh seperti hadits di atas..

6.     Keutamaan memberi tangguh kepada orang yang kesusahan membayar hutangnya
Dari Abu Huroiroh y dari Nabi r bersabda : “ Dahulu ada seorang laki-laki pedagang yang suka memberikan hutang kepada manusia. Maka apabila dia melihat orang yang kesusahan maka dia berkata kepada pemudanya yang bertugas menagih hutang ‘ berilah dia tangguh, semoga Alloh membebaskan kita dari kesuliatan di akhirat’ maka Alloh membebaskannya darinya ”. ( HR. Bukhori ).

Terkadang, amalan sunnah lebih utama dari pada wajib, contoh:
-     Memberi tangguh kepada orang yang hutang karena kesulitannya adalah wajib. Dan membebaskan hutangnya adalah sunnah. Dan membebaskannya lebih utama dari pada memberinya tangguh.
-        Khitan saat dewasa hukumnya adalah wajib, sedangkan di waktu kecil hukumnya sunnah. Tapi, khitan di waktu kecil lebih utama daripada khitan di waktu sudah dewasa.
-        Menjawab salam adalah wajib, sedangkan mengucapkan salam adalah sunnah. Tapi lebih utama mengucapkan salam dari pada menjawabnya.

7.     Larangan dari menipu
Dari Abu Huroiroh y berkata : Rosululloh r melewati seorang laki-laki yang menjual makanan. Dan dia memasukkan tangannya ke dalamnya dengan tujuan mencampurnya. Maka Rosululloh r bersabda : “ Bukanlah termasuk kami orang yang menipu ”. ( Shohih, HR. Muslim ).

8.     Anjuran untuk berpagi-pagi di dalam mencari rizqi
Dari Shokr al Ghomidhy berkata : Rosululloh r bersabda : “ Ya Alloh, berkahilah ummatku di waktu paginya ”. ( Shohih, HR At Tirmidziy, Ibnu Majah, dll).

9.     Hendaknya berdo’a ketika masuk pasar dengan do’a :
Dari Salim ibn Abdillah ibn Umar dari ayahnya dari kakeknya berkata : Rosululloh r bersabda : “ Barang siapa ketika masuk pasar berdo’a:
لَا إلهَ إلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه, لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ و يُحْيِيْ وَ يُمِيْت وَ هُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ, بِيَدِهِ الْخَيْرُ كُلُّهُ, وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر
Maka Alloh akan menulis untuknya satu juta kebaikan dan menghapuskan satu juta kejelekan darinya dan akan membangunkan untuknya rumah di syurga”. ( Hadits Hasan, HR Ibnu Majah ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar