NASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI
(TAFSIR SURAT AL AN’AM AYAT 159)
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan
mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah ) kepada Alloh, kemudian Alloh
akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS. Al An’am
:159)
MUQODDIMAH
Lembaga dakwah pada zaman sekarang menyebar di mana-mana.
Mereka mendirikan organisasi, partai dan beberapa jama’ah. Mereka berdalih
untuk memperjuangkan Islam. Akan tetapi, kenyataan yang ada, mereka saling
berpecah belah. Mereka merasa kelompoknyalah yang paling benar, para
pengikutnyapun merasa bangga dengan pemimpinnya, keputusan pemimpin seperti
wahyu illahiyah yang tidak boleh dibantah dan harus dita’ati, terancam jiwanya
bila dikritik karena salah keputusannya, mau mengkritik akan tetapi tidak mau
dikritik, kadang kala da’I yang bukan golongannya apabila dianggap
merugikan kelompoknya, sekalipun da’I
itu benar, mereka sedih apabila anggotanya keluar. Inilah kenyataan yang tidak
bisa dipungkiri bagi orang yang tahu hakikatnya. Benarkah cara kita
memperjuangkan Islam? Insya Alloh dengan menyimak pembahasan berikut ini dan
fatwa ulama sunnah kita akan tahu jawabannya.
MAKNA AYAT SECARA UMUM
Ibnu Katsir berkata: “ Pemeluk
agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berpikir.
Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar. Ummat inipun berselisih
satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu ahlus
sunnah wal jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al Qur’an dan
Sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam dan generasi pertama dari
kalangan sahabat dan para tabi’in dan para ulama kaum muslimin ( salaf ) dahulu
dan sekarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim did lam kitab Mustadroknya
ketika Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang golongan yang
selamat, maka beliau sallallohu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Mereka adalah
orang yang mengikuti sunnahku pada hari ini dan sahabatku’”. ( Tafsir ibnu
katsir 5/282)
Ayat
ini diperhatikan secara serius oleh ulama sunnah, oleh karena itu sungguh amat
beruntung apabila kita dapat mengambil ilmu mereka. Mari kita simak nasehat
mereka.
FAWAID AYAT
·
Tanda orang musyrik, mereka
suka berpecah belah
Ibnu Katsir
berkata: “Orang musyrik suka mengganti dan merubah agamanya, mereka beriman
terhadap sebagian akan tetapi menolak sebagian yang lain. Mereka meninggalkan
agamanya seperti orang yahudi, nasrani, majusi, penyembah berhala dan semnua
pengikut agama yang bathil sebagaimana dicantumkan di dalam ayat ini ( QS. Al
An’;am :159) (Tafsir ibnu katsir:6/282)
·
Hindari partai dan golongan
yang merusak persatuan ummat dan agama
Ibnu Jarir at
Thobari berkata : “Orang yang tersesat mereka meninggalkan agamanya. Dan
sungguh partai dan golongan telah memecah belah agama yang diridhoi Alloh untuk
para hambaNya, sehingga sebagian menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. Inilah
yang dinamakan perpecahan, mereka bergolong-golong tidak mau bersatu, mereka
mengerti agama yang benar, akan tetapi meninggalkannya dan memecah belah.
(Tafsir at Thobari 8/78)
·
Pemecah belah ummat bukan
golongan Nabi Sallallohu ‘alaihi wa sallam
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh dari As Sudi bahwa maksud ayat: ---- “wahai
NAbi, kamu tidak diperintahkan untuk memerangi mereka, lalu dihapus
ketetapan ini dengan surat Al Baqoroh :92, dan Beliau Sallallohu ‘alaihi wa
sallam diperintah memerangi mereka. Abul Ahwash berkata:”Nabimu NAbi Muhammad
sallallohu ;alaihi wa sallam berlepas diri dari ummatnya yang berselisih”.
(Durul Mansur:3/400)
Adapun faidah yang lainnya, masih banyak sekali sebagai mana
tertulis di dalam kitab tafsir ibnu katsir dan lainnya.
ORGANISASI, PARTAI DAN HUKUMNYA
Organisasi ialah kumpulan beberapa orang yang
mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan yang sama dan disusun secara
berstruktur.
Persatuan adalah gabungan dari beberapa bagian yang
sudah bersatu dalam suatu lembaga.
HImpunan adalah organisasi atau perkumpulan yang
bersatu dalam satu wadah karena satu ideology.
( Kamus Bahasa Indonesia Konteporer 1063)
Yayasan adalah badan hokum yang tidak beranggota, ditangani
oleh pengurus, didirikan dengan tujuan mengupayakan layanan dan bantuan social
seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya. (Hal. 1727)
Partai Politik adalah: kumpulan orang yang memiliki asaz,
haluan, pandangan serta tujuan yang sama di bidang politik. (Hal. 1099)
Dari
keterangan di atas, diketahui bahwa organisasi atau kelompok yang didirikan
untuk urusan duniawi menurut asal hukumnya adalah halal, kecuali bila
organisasi tersebut membawa mafsadah atau kerusakan pribadi, ummat atau agama
Islam, maka hukumnya haram, sebagaimana kaidah ushul yang mengatakan: al
ashlu fil asyyaa’ al ibaahah (asal segala sesuatu adalah boleh):
Dia-lah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak
(menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui
segala sesuatu.
HUKUM
MENDIRIKAN ORGANISASI DAKWAH
Bagaimana
bila mendirikan partai, jama’ah, golongan dengan tujuan berdakwah? Berikut ini
jawabannya:
“… Dan janganlah kamu Termasuk
orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah
agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa
bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum:31-32)
Ibnu
Taimiyah rohimahulloh berkata: “ Tidak boleh bagi siapapun mengangkat orang,
mengajak ummat ini untuk mengikuti pola hidup dan peraturannya, senang dan
membenci karena dia, selain Nabi dan ijma’ ulama sunnah. Adapun cirri ahli
bid’ah, mereka mengangkat pemimpin dari ummat ini, atau membuat peraturan yang
mengakibatkan ummat berpecah belah, mereka mencintai ummat karena mengikuti
peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya”. (
Dar’ut ta’arudh 1/149)
Selanjutnya beliau rohimahulloh berkata:” Dan tidak
boleh seorangpun membuat undang2 yang dia menyenangi orang atau memusuhinya
dengan dasar pearturannya, bukan peraturan yang tercantum dalam al Qur’an dan
sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam”. ( Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
20/164)
Syaikh Sholih Fauzan rohimahulloh ( anggota kibarul
ulama Saudi Arabia ) ditanya: “ Kita sering mendengar istilah jama’ah- jama’ah
(golongan-golongan) islam pada zaman sekarang yang telah menyebar di dunia.
Dari mana istilah penamaan ini?” Beliau rohimahulloh menjawab: “ Rosululloh
sallallohu ‘alahi wa sallam telah memberitahu kepada kita cara beramal, beliau
tidaklah meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan ummat in kepada Alloh
melainkan beliau telah menjelaskannya. Termasuk perkara yang kamu tanyakan ini,
beliau bersabda (artinya) :’ Sesungguhnya barang siapa di antara kalian hidup
(setelah aku meninggal dunia) akan menjumpai perselisihan yang banyak.’
Bagaimana cara menganggulanginya ketika peristiwa ini terjadi?’Beliau
bersabda:’Wajib bagimu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaa’ur
Rosyidiin yang mendapat petunjuk sesudahku, hendaknya kamu berpegang kepadanya,
dan gigitlah dengan gigi gerahammu, jauhkan dirimu dari perkara baru, karena
setiap perkara baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat’( Dishohihkan oleh
Al Albani. LIhat al Irwa’: 2455). Maka jam’ah yang ada, apabila dia berdiri di
atas petunjuk Nabi sallallohu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, terutama
khulafaa’ur Roosyidiin dari abad yang mulia, maka jama’ah dan golongan di mana
saja kita masuk di dalamnya dan wajib kita bekerja sama dengan mereka. Adapun
jama’ah yang menyelisihi petunjuk Nabi sallallohu ‘alahi wa sallam kita wajib
menjauhinya, walaupun dia mengatakan jama’ah islamiyah. Yang jadi ukuran
bukanlah nama, akan tetapi kenyataan. Adapun nama memang banyak dan marak kita
saksikan di mana-mana, akan tetapi nihil dan bathil juga. Rosululloh sallallohu
‘alaihi wa sallam bersabda: ‘ Telah berpecah belah orang Yahudi menjadi tujuh
puluh satu golongan, dan orang Nasrani berpecah belah menjadi 72 golongan, dan
akan berpecah belah ummat ini menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali
satu’ Kami berkata: ‘ Siapa dia wahai Rosululloh sallallohu ‘alahi wa sallam?’
Beliau sallallohu ‘alahi wa sallam menjawab:’ Orang yang berpijak semisal saya
pada hari ini dan berpijak kepada sunnah sahabatku’ Keterangan ini jelas dan
gamplang. Jika kita menjumpai jama’ah dan ini tandanya, mereka mengikuti sunnah
Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka mereka
golongan Islam yang benar. Adapun jama’ah yang menyelisihi jalan ini, dan
berjalan di atsa jalan yang lain, jama’ah itu bukan golongan kita dan kamipun
bukan golongan mereka, kita tidak masuk di dalamnya dan merekapun tidak masuk
golongan kita, mereka bukan dinamakan jama’ah, akan tetapi mereka itu firqoh
(golongan pemecah belah) dari firqoh yang tersesat. Karena istilah jama’ah
tidaklah ada melainkan di atas manhaj
yang benar. Yang manusia bersatu di atasnya, sedangkan kebathilan pasti memecah
belah dan tidak menyatukan, Alloh ta’ala berfirman:
“ … dan jika mereka berpaling,
Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)…”
(QS. Al Baqoroh: 137)”
Syaikh Bakar bin Abdulloh Abu Zaid (Anggota kibarul
Ulama Saudi Arabia) berkata: “ Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak
ummat ini menuju ke jalannya melainkan Nabi kita dan Rosul kita Muhammad
Sallallohu ‘alaihi wa sallam. Barang siapa yang mengangkat selain Nabi
sallallohu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli
bid’ah” ( HUkmu intima’ilal Firoq wal ahzab wa jamaa’at Islamiyah :96/97)
Syaikh Abu Anas Ali berkata: “ Sesungguhnya partai dan
golongan yang memiliki peraturan yang menyelisihi Al Qur’an dan as Sunnah
ditolak oleh ajaran Islam, karena tidak ada dalil dari al Qur’an dan hadits
yang membolehkan ummat Islam berpartai-partai dan bergolong2an, justru
sebaliknya kita jumpai banyak dalil yang mencela berdirinya beberapa partai dan
golongan, misalnya firman Alloh ta’ala dalam surat Al An’am:159 dan Ar Ruum:32,
bahkan dampak yang kita ketahui dengan adanya banyak partai dan golongan satu
sama lain saling menjelekkan, mencaci dan memfasikkan bahkan boleh jadi lebih
daripada itu, mengkafirkan yang lain tanpa dalil”. ( kaifa nualiju waqanal alim
199-200)
BENARKAH
DAKWAH TIDAK AKAN MAJU TANPA ORGANISASI???
Syaikh Abu Anas Ali berkata: “ Ada orang yang
berkata:’ Tidak mungkin dakwah akan tegak dan tersebar melainkan apabila di
bawah naungan partai atau golongan’ Maka kami jawab: ‘ Syaikh Ibnu Utsaimin
berkata: ‘ Pendapat ini adalah salah, bahkan sebaliknyadakwah menjadi kuat dan
tersebar tatkala manusia kuat berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah
dan orang yang paling banyak mengikuti jejak Nabi Muhammad sallallohu ‘alahi wa
sallam dan para sahabat. Ketahuilah wahai para pemuda! Sesungguhnya banyaknya jama’ah
atau golongan adalah fakta yang menyakitkan dan bukan fakta yang menyehatkan.
Saya berpendapat, hendaknya ummat Islam satu partai saja, yaitu yang kembali
kepada Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam’.”. (as
Shofwatul Islamiyah Dhowaabith wa Taujihaat oleh Syaikh Ibnu Utsaimin:25,259)
Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh berkata: “ Adapun
ummat yang berpecah belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing2
mengatakan dia yang paling benar, bukan hanya ini saja. Bahkan mereka
menganggap sesat golongan lain, membid’ahkan golongan yang lain, membuat orang
menjauhi kelompok lainnya, maka tidaklah diragukan lagi bahwa ini adalah
pendiskreditan dan cacat bagi ummat Islam. Ini merupakan senjata yang paling
kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini. Maka kami
perlu menasehati saudara2 kami, hendaknya kalian bersatu, hindari perpecahan,
kembalilah kepada jalan yang haq. Inilah kewajiban setiap ummat Islam.” (
kajian rutin setiap bulan oleh syaikh ibnu Utsaimin edisi pertama hlm 31)
Al Muhaddits Al Albaniy ketika ditanya” Bagaimana
menurut pandangan syariat Islam, kaum muslimin bergolong-golong, berpartai yang berbeda, berorganisasi Islam padahal
satu sama lain berbeda sistemnya, caranya, seruannya, aqidahnya dan berbeda
pula landasan yang menjadi pegangan mereka, padahal golongan yang benar hanya
satu sebagaimana disebut di dalam hadits yang shohih? ” Beliau menjawab:”
Tidaklah ragu bagi orang yang berilmu Al Qur’an dan As Sunnah dan memahaminya dengan
pemahaman salafus sholih yang diridhoi oleh Alloh, bahwa berpartai bergabung
dalam kelompok2 yang berbeda pola pikirnya, ini adalah yang pertama. Dan manhaj
atau cara atau sarana yang berbeda pula, ini yang kedua, maka tidaklah Islam
membolehkan hal ini sedikitpun, bahkan Alloh pencipta kita melarang kita
berpecah belah bukan hanya satu ayat, misalnya Ar Ruum:32, Hud:118-119. Di
dalam ayat ini Alloh tidak mengecualikan perselisihan yang pasti terjadi. (
karena ini merupakan kehendak kauni yang harus terjadi, bukan kehendak syar’i),
maka Alloh hanya mengecualikan golongan yang dirahmati, yaitu: __________ illa
man rohimallohu ( kecuali orang yang dirahmati oleh Robbmu) (Hud:119)”. ( Fatwa
Syaikh al Albaniy rekaman kaset no :608 atau lihat kitab Kaifa nualiju waqianal
Alim:201)
Syaikh ibnu Jibrin tatkala ditanya:”Bagaimana hukumnya
ummat Islam mendirikan partai politik?” Beliau menjawab: “ Islam mengajak kita
bersatu dan melarang kita berpecah belah, orang Islam dilarang berpecah belah
berdasarkan firmanNya di dalam surat al Imron:105, surat ar Ruum : 31-32”
Dari keterangan ulama sunnah di atas, Nampak jelas
bahwa kenyataan yang ada, partai dan golongan yang landasannya menyimpang dari
sunnah, tidaklah menjadi sebab berkembangnya dakwah islamiyah. Akan tetapi
sebaliknya, merusak aqidah ummat. Berapa banyak para tokoh partai menghalalkan
yang haram, menghalalkan bid’ah dan syirik, loyal dengan agama selain Islam
karena ingin mencari pengikut dan ingin mencari kursi. Akan tetapi sebaliknya,
berdakwah yang dilakukan oleh perorangan dari kalangan ulama sunnah yang
kembali kepada pemahaman salafus sholih, mereka berhasil, mereka bersatu
walaupun lain tempat dan waktu. Lihat dakwah Imam Ahmad dan ahli hadits
lainnya, ahli fiqh dan ahli tafsir salafus sholih Ibnu Taimiyah, Muhammad bin
Abdul Wahab, dan ulama sunnah yang baru saja meninggal dunia, misalnya Ibnu
Bazz, al Albaniy, Ibnu Utsaimin dan lainnya baik yang telah meninggal dunia
maupun yang masih hidup., dakwah mereka nyata, menerangi penduduk dunia, rahmatan
lil ‘aalamin. Mereka berhasil memberantas kemusyrikan dan kebid’ahan, penyakit
yang sangat berbahaya di dunia yang merusak tauhid dan sunnah, padahal mereka
tidak mendirikan partai, organisasi dan jama’ah tersesat.
BAHAYA
FANATIK GOLONGAN
Syaikh Robi’ bin Hadi al Madkholiy berkata: “ Sungguh
sebagian ulama telah menjelaskan kerusakan yang disebabkan oleh manusia yang
fanatic kepada madzhab2 atau golongan, di antaranya Ibnu qoyyim al Jauziyyah,
beliau menjelaskan kerusakannya sbb:
1.
Menentang
nash yang kuat dari al Qur’an dan as Sunnah, karena fanatic kepada golongan dan
kadang2 merasa cukup dengan pendapat saja. Penulis berkata:” Memang demikian
kenyataannya, banyak pengikut terkena sihir dan tertipu oleh pemimpinnya,
sehingga agama adalah apa kata pemimpin”.
2.
Mengambil
hadits lemah dan palsu sebagai dasar untuk mempertahankan pendapatnya, bahkan
mereka berdusta dan berani membuat hadits untuk mendukung pendapatnya. Penulis
berkata:” Di antara cirri ahli bid’ah, mereka menolak hadits yang shohih dan
mengambil hadits yang lemah”
3.
Mereka
mendahulukan pendapat orang yang dianggap berilmu pada zaman sekarang dari pada
ilmu ulama salafus sholih. Penulis berkata:” Benar, karena ulama salaf pada
zaman dahulu dianggap tidak tahu fiqh waqi atau politik dan dituduh dengan
tuduhan jelek”.
4.
Terjerat
oleh pendapat perorangan dan tidak mau mengambil ilmu atau kebenaran madzhab
yang lain, tidak mau membaca nasehat ulama dikarenakan fanatic kepada
pemimpinnya. Penulis berkata:” Memang demikian, tidak sedikit pemimpin yang
rusak aqidah dan moralnya, akan tetapi karena jadi pemimpin, menjadi cermin
hidup oleh pengikutnya”.
5.
Umummnya
ketetapan atau anggaran dasar setiap golongan sunyi dari dalil syar’I bahkan
membencinya. Penulis berkata:” Benar, bagaimana tidak, karena tim perumusnya
dari berbagai macam aliran, sedangkan ketetapan diambil dengan cara suara
terbanyak, mana yang banyak itulah yang menang”
6.
Tersebarnya
taqlid, jumud dan tertutupnya pintu ijtihad. (diringkas dari at taashub
al-Dzamim wa atsarohu oleh DR. Robi’ bin Hadi Umer al Madkholi 5-15 )
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid menjelaskan ada 41
bahaya dengan berdirinya partai dan golongan Islam, di antaranya:
·
Mereka
mengikat wala’ dan baro atau menyenangi dan membenci karena golongan.
·
Kebanyakan
golongan / kelompok yang menamakan dirinya kelompok / golongan Islam merusak
Islam , lihat kelompok baha’iyyah dan qodyaniyah.
·
Kami
bertanya:” Apakah setiap partai membolehkan apabila ditandingi oleh partai yang
lain di suatu negeri? Jika dijawab boleh, ini adalah jawaban yang tidak masuk
akal dan tidak ingin ummat ini menjadi baik. Jika tidak boleh, bagaimana
membolehkan dirinya dan melarang orang lain? Padahal semua partai menurut
dugaan mereka membela Islam”.
·
Berapa
banyak partai dasarnya hanya politik belaka, sunyi dari kaidah Islam yang
akhirnya merusak Islam dan dakwah Islam menjadi suram.
·
Dengan
adanya beberapa golongan di dalam tubuh kaum muslimin menunjukkan adanya
perpecahan di dalamnya.
·
Dengan
banyaknya partai akan mengebiri aktivitas amal Islami.
·
Masing2
partai dan golongan menyembunyikan Islam karena penyakit fanatic golongan.
·
Partai
dan golongan pasti merusak persaudaraan Islam.
·
Dengan
berdirinya banyak golonganpasti mencela dan member gelar yang jelek kepada
golongan lain. Ini adalah cirri orang jahiliyah perusak Islam.
·
Partai
dan golongan dibangun atas dasar suara yang banyak, tidak mau dikritik dan
dibantah.
·
Pada
awalnya partai itu dibangununtuk mewujudkan amal Islami agar menjadi insane
yang bertauhid, akan tetapi pada umumnya berubah menjadi bentuk yang aneh pada
tubuh ummat, karena ingin menyaingi partai yang lainnya.
·
dll
Saya kutib dari tulisan ustadzuna 'Aunur Rofiq bin Ghufron hafizhohullohu ta'ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar