Jumat, 18 Oktober 2013

Nasehat Untuk Para Pendiri Organisasi

NASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI
(TAFSIR SURAT AL AN’AM AYAT 159)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun  tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah ) kepada Alloh, kemudian Alloh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS. Al An’am :159)

MUQODDIMAH
Lembaga dakwah pada zaman sekarang menyebar di mana-mana. Mereka mendirikan organisasi, partai dan beberapa jama’ah. Mereka berdalih untuk memperjuangkan Islam. Akan tetapi, kenyataan yang ada, mereka saling berpecah belah. Mereka merasa kelompoknyalah yang paling benar, para pengikutnyapun merasa bangga dengan pemimpinnya, keputusan pemimpin seperti wahyu illahiyah yang tidak boleh dibantah dan harus dita’ati, terancam jiwanya bila dikritik karena salah keputusannya, mau mengkritik akan tetapi tidak mau dikritik, kadang kala da’I yang bukan golongannya apabila dianggap merugikan  kelompoknya, sekalipun da’I itu benar, mereka sedih apabila anggotanya keluar. Inilah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bagi orang yang tahu hakikatnya. Benarkah cara kita memperjuangkan Islam? Insya Alloh dengan menyimak pembahasan berikut ini dan fatwa ulama sunnah kita akan tahu jawabannya.

MAKNA AYAT SECARA UMUM
Ibnu Katsir berkata: “ Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berpikir. Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar. Ummat inipun berselisih satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam dan generasi pertama dari kalangan sahabat dan para tabi’in dan para ulama kaum muslimin ( salaf ) dahulu dan sekarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim did lam kitab Mustadroknya ketika Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang golongan yang selamat, maka beliau sallallohu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Mereka adalah orang yang mengikuti sunnahku pada hari ini dan sahabatku’”. ( Tafsir ibnu katsir 5/282)
                Ayat ini diperhatikan secara serius oleh ulama sunnah, oleh karena itu sungguh amat beruntung apabila kita dapat mengambil ilmu mereka. Mari kita simak nasehat mereka.

FAWAID AYAT
·         Tanda orang musyrik, mereka suka berpecah belah
Ibnu Katsir berkata: “Orang musyrik suka mengganti dan merubah agamanya, mereka beriman terhadap sebagian akan tetapi menolak sebagian yang lain. Mereka meninggalkan agamanya seperti orang yahudi, nasrani, majusi, penyembah berhala dan semnua pengikut agama yang bathil sebagaimana dicantumkan di dalam ayat ini ( QS. Al An’;am :159) (Tafsir ibnu katsir:6/282)

·         Hindari partai dan golongan yang merusak persatuan ummat dan agama
Ibnu Jarir at Thobari berkata : “Orang yang tersesat mereka meninggalkan agamanya. Dan sungguh partai dan golongan telah memecah belah agama yang diridhoi Alloh untuk para hambaNya, sehingga sebagian menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. Inilah yang dinamakan perpecahan, mereka bergolong-golong tidak mau bersatu, mereka mengerti agama yang benar, akan tetapi meninggalkannya dan memecah belah. (Tafsir at Thobari 8/78)

·         Pemecah belah ummat bukan golongan Nabi Sallallohu ‘alaihi wa sallam
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh dari As Sudi bahwa maksud ayat: ---- “wahai NAbi, kamu tidak diperintahkan untuk memerangi mereka, lalu dihapus ketetapan ini dengan surat Al Baqoroh :92, dan Beliau Sallallohu ‘alaihi wa sallam diperintah memerangi mereka. Abul Ahwash berkata:”Nabimu NAbi Muhammad sallallohu ;alaihi wa sallam berlepas diri dari ummatnya yang berselisih”. (Durul Mansur:3/400)
Adapun faidah yang lainnya, masih banyak sekali sebagai mana tertulis di dalam kitab tafsir ibnu katsir dan lainnya.

ORGANISASI, PARTAI DAN HUKUMNYA
Organisasi ialah kumpulan beberapa orang yang mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan yang sama dan disusun secara berstruktur.
Persatuan adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu dalam suatu lembaga.
HImpunan adalah organisasi atau perkumpulan yang bersatu dalam satu wadah karena satu ideology.  ( Kamus Bahasa Indonesia Konteporer 1063)
Yayasan adalah badan hokum yang tidak beranggota, ditangani oleh pengurus, didirikan dengan tujuan mengupayakan layanan dan bantuan social seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya. (Hal. 1727)
Partai Politik adalah: kumpulan orang yang memiliki asaz, haluan, pandangan serta tujuan yang sama di bidang politik. (Hal. 1099)
                Dari keterangan di atas, diketahui bahwa organisasi atau kelompok yang didirikan untuk urusan duniawi menurut asal hukumnya adalah halal, kecuali bila organisasi tersebut membawa mafsadah atau kerusakan pribadi, ummat atau agama Islam, maka hukumnya haram, sebagaimana kaidah ushul yang mengatakan: al ashlu fil asyyaa’ al ibaahah (asal segala sesuatu adalah boleh):
  
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.

HUKUM MENDIRIKAN ORGANISASI DAKWAH
Bagaimana bila mendirikan partai, jama’ah, golongan dengan tujuan berdakwah? Berikut ini jawabannya:
  
“… Dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum:31-32)

Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata: “ Tidak boleh bagi siapapun mengangkat orang, mengajak ummat ini untuk mengikuti pola hidup dan peraturannya, senang dan membenci karena dia, selain Nabi dan ijma’ ulama sunnah. Adapun cirri ahli bid’ah, mereka mengangkat pemimpin dari ummat ini, atau membuat peraturan yang mengakibatkan ummat berpecah belah, mereka mencintai ummat karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya”. ( Dar’ut ta’arudh 1/149)

Selanjutnya beliau rohimahulloh berkata:” Dan tidak boleh seorangpun membuat undang2 yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar pearturannya, bukan peraturan yang tercantum dalam al Qur’an dan sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam”. ( Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 20/164)

Syaikh Sholih Fauzan rohimahulloh ( anggota kibarul ulama Saudi Arabia ) ditanya: “ Kita sering mendengar istilah jama’ah- jama’ah (golongan-golongan) islam pada zaman sekarang yang telah menyebar di dunia. Dari mana istilah penamaan ini?” Beliau rohimahulloh menjawab: “ Rosululloh sallallohu ‘alahi wa sallam telah memberitahu kepada kita cara beramal, beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan ummat in kepada Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya. Termasuk perkara yang kamu tanyakan ini, beliau bersabda (artinya) :’ Sesungguhnya barang siapa di antara kalian hidup (setelah aku meninggal dunia) akan menjumpai perselisihan yang banyak.’ Bagaimana cara menganggulanginya ketika peristiwa ini terjadi?’Beliau bersabda:’Wajib bagimu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaa’ur Rosyidiin yang mendapat petunjuk sesudahku, hendaknya kamu berpegang kepadanya, dan gigitlah dengan gigi gerahammu, jauhkan dirimu dari perkara baru, karena setiap perkara baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat’( Dishohihkan oleh Al Albani. LIhat al Irwa’: 2455). Maka jam’ah yang ada, apabila dia berdiri di atas petunjuk Nabi sallallohu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, terutama khulafaa’ur Roosyidiin dari abad yang mulia, maka jama’ah dan golongan di mana saja kita masuk di dalamnya dan wajib kita bekerja sama dengan mereka. Adapun jama’ah yang menyelisihi petunjuk Nabi sallallohu ‘alahi wa sallam kita wajib menjauhinya, walaupun dia mengatakan jama’ah islamiyah. Yang jadi ukuran bukanlah nama, akan tetapi kenyataan. Adapun nama memang banyak dan marak kita saksikan di mana-mana, akan tetapi nihil dan bathil juga. Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘ Telah berpecah belah orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan, dan orang Nasrani berpecah belah menjadi 72 golongan, dan akan berpecah belah ummat ini menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu’ Kami berkata: ‘ Siapa dia wahai Rosululloh sallallohu ‘alahi wa sallam?’ Beliau sallallohu ‘alahi wa sallam menjawab:’ Orang yang berpijak semisal saya pada hari ini dan berpijak kepada sunnah sahabatku’ Keterangan ini jelas dan gamplang. Jika kita menjumpai jama’ah dan ini tandanya, mereka mengikuti sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka mereka golongan Islam yang benar. Adapun jama’ah yang menyelisihi jalan ini, dan berjalan di atsa jalan yang lain, jama’ah itu bukan golongan kita dan kamipun bukan golongan mereka, kita tidak masuk di dalamnya dan merekapun tidak masuk golongan kita, mereka bukan dinamakan jama’ah, akan tetapi mereka itu firqoh (golongan pemecah belah) dari firqoh yang tersesat. Karena istilah jama’ah tidaklah ada melainkan di atas  manhaj yang benar. Yang manusia bersatu di atasnya, sedangkan kebathilan pasti memecah belah dan tidak menyatukan, Alloh ta’ala berfirman:
  
“ … dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)…”
(QS. Al Baqoroh: 137)”

Syaikh Bakar bin Abdulloh Abu Zaid (Anggota kibarul Ulama Saudi Arabia) berkata: “ Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak ummat ini menuju ke jalannya melainkan Nabi kita dan Rosul kita Muhammad Sallallohu ‘alaihi wa sallam. Barang siapa yang mengangkat selain Nabi sallallohu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah” ( HUkmu intima’ilal Firoq wal ahzab wa jamaa’at Islamiyah :96/97)

Syaikh Abu Anas Ali berkata: “ Sesungguhnya partai dan golongan yang memiliki peraturan yang menyelisihi Al Qur’an dan as Sunnah ditolak oleh ajaran Islam, karena tidak ada dalil dari al Qur’an dan hadits yang membolehkan ummat Islam berpartai-partai dan bergolong2an, justru sebaliknya kita jumpai banyak dalil yang mencela berdirinya beberapa partai dan golongan, misalnya firman Alloh ta’ala dalam surat Al An’am:159 dan Ar Ruum:32, bahkan dampak yang kita ketahui dengan adanya banyak partai dan golongan satu sama lain saling menjelekkan, mencaci dan memfasikkan bahkan boleh jadi lebih daripada itu, mengkafirkan yang lain tanpa dalil”. ( kaifa nualiju waqanal alim 199-200)

BENARKAH DAKWAH TIDAK AKAN MAJU TANPA ORGANISASI???
Syaikh Abu Anas Ali berkata: “ Ada orang yang berkata:’ Tidak mungkin dakwah akan tegak dan tersebar melainkan apabila di bawah naungan partai atau golongan’ Maka kami jawab: ‘ Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: ‘ Pendapat ini adalah salah, bahkan sebaliknyadakwah menjadi kuat dan tersebar tatkala manusia kuat berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah dan orang yang paling banyak mengikuti jejak Nabi Muhammad sallallohu ‘alahi wa sallam dan para sahabat. Ketahuilah wahai para pemuda! Sesungguhnya banyaknya jama’ah atau golongan adalah fakta yang menyakitkan dan bukan fakta yang menyehatkan. Saya berpendapat, hendaknya ummat Islam satu partai saja, yaitu yang kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wa sallam’.”. (as Shofwatul Islamiyah Dhowaabith wa Taujihaat oleh Syaikh Ibnu Utsaimin:25,259)

Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh berkata: “ Adapun ummat yang berpecah belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing2 mengatakan dia yang paling benar, bukan hanya ini saja. Bahkan mereka menganggap sesat golongan lain, membid’ahkan golongan yang lain, membuat orang menjauhi kelompok lainnya, maka tidaklah diragukan lagi bahwa ini adalah pendiskreditan dan cacat bagi ummat Islam. Ini merupakan senjata yang paling kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini. Maka kami perlu menasehati saudara2 kami, hendaknya kalian bersatu, hindari perpecahan, kembalilah kepada jalan yang haq. Inilah kewajiban setiap ummat Islam.” ( kajian rutin setiap bulan oleh syaikh ibnu Utsaimin edisi pertama hlm 31)

Al Muhaddits Al Albaniy ketika ditanya” Bagaimana menurut pandangan syariat Islam, kaum muslimin bergolong-golong, berpartai  yang berbeda, berorganisasi Islam padahal satu sama lain berbeda sistemnya, caranya, seruannya, aqidahnya dan berbeda pula landasan yang menjadi pegangan mereka, padahal golongan yang benar hanya satu sebagaimana disebut di dalam hadits yang shohih? ” Beliau menjawab:” Tidaklah ragu bagi orang yang berilmu Al Qur’an dan As Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman salafus sholih yang diridhoi oleh Alloh, bahwa berpartai bergabung dalam kelompok2 yang berbeda pola pikirnya, ini adalah yang pertama. Dan manhaj atau cara atau sarana yang berbeda pula, ini yang kedua, maka tidaklah Islam membolehkan hal ini sedikitpun, bahkan Alloh pencipta kita melarang kita berpecah belah bukan hanya satu ayat, misalnya Ar Ruum:32, Hud:118-119. Di dalam ayat ini Alloh tidak mengecualikan perselisihan yang pasti terjadi. ( karena ini merupakan kehendak kauni yang harus terjadi, bukan kehendak syar’i), maka Alloh hanya mengecualikan golongan yang dirahmati, yaitu: __________ illa man rohimallohu ( kecuali orang yang dirahmati oleh Robbmu) (Hud:119)”. ( Fatwa Syaikh al Albaniy rekaman kaset no :608 atau lihat kitab Kaifa nualiju waqianal Alim:201)

Syaikh ibnu Jibrin tatkala ditanya:”Bagaimana hukumnya ummat Islam mendirikan partai politik?” Beliau menjawab: “ Islam mengajak kita bersatu dan melarang kita berpecah belah, orang Islam dilarang berpecah belah berdasarkan firmanNya di dalam surat al Imron:105, surat ar Ruum : 31-32”

Dari keterangan ulama sunnah di atas, Nampak jelas bahwa kenyataan yang ada, partai dan golongan yang landasannya menyimpang dari sunnah, tidaklah menjadi sebab berkembangnya dakwah islamiyah. Akan tetapi sebaliknya, merusak aqidah ummat. Berapa banyak para tokoh partai menghalalkan yang haram, menghalalkan bid’ah dan syirik, loyal dengan agama selain Islam karena ingin mencari pengikut dan ingin mencari kursi. Akan tetapi sebaliknya, berdakwah yang dilakukan oleh perorangan dari kalangan ulama sunnah yang kembali kepada pemahaman salafus sholih, mereka berhasil, mereka bersatu walaupun lain tempat dan waktu. Lihat dakwah Imam Ahmad dan ahli hadits lainnya, ahli fiqh dan ahli tafsir salafus sholih Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahab, dan ulama sunnah yang baru saja meninggal dunia, misalnya Ibnu Bazz, al Albaniy, Ibnu Utsaimin dan lainnya baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih hidup., dakwah mereka nyata, menerangi penduduk dunia, rahmatan lil ‘aalamin. Mereka berhasil memberantas kemusyrikan dan kebid’ahan, penyakit yang sangat berbahaya di dunia yang merusak tauhid dan sunnah, padahal mereka tidak mendirikan partai, organisasi dan jama’ah tersesat.

BAHAYA FANATIK GOLONGAN
Syaikh Robi’ bin Hadi al Madkholiy berkata: “ Sungguh sebagian ulama telah menjelaskan kerusakan yang disebabkan oleh manusia yang fanatic kepada madzhab2 atau golongan, di antaranya Ibnu qoyyim al Jauziyyah, beliau menjelaskan kerusakannya sbb:
1.       Menentang nash yang kuat dari al Qur’an dan as Sunnah, karena fanatic kepada golongan dan kadang2 merasa cukup dengan pendapat saja. Penulis berkata:” Memang demikian kenyataannya, banyak pengikut terkena sihir dan tertipu oleh pemimpinnya, sehingga agama adalah apa kata pemimpin”.
2.       Mengambil hadits lemah dan palsu sebagai dasar untuk mempertahankan pendapatnya, bahkan mereka berdusta dan berani membuat hadits untuk mendukung pendapatnya. Penulis berkata:” Di antara cirri ahli bid’ah, mereka menolak hadits yang shohih dan mengambil hadits yang lemah”
3.       Mereka mendahulukan pendapat orang yang dianggap berilmu pada zaman sekarang dari pada ilmu ulama salafus sholih. Penulis berkata:” Benar, karena ulama salaf pada zaman dahulu dianggap tidak tahu fiqh waqi atau politik dan dituduh dengan tuduhan jelek”.
4.       Terjerat oleh pendapat perorangan dan tidak mau mengambil ilmu atau kebenaran madzhab yang lain, tidak mau membaca nasehat ulama dikarenakan fanatic kepada pemimpinnya. Penulis berkata:” Memang demikian, tidak sedikit pemimpin yang rusak aqidah dan moralnya, akan tetapi karena jadi pemimpin, menjadi cermin hidup oleh pengikutnya”.
5.       Umummnya ketetapan atau anggaran dasar setiap golongan sunyi dari dalil syar’I bahkan membencinya. Penulis berkata:” Benar, bagaimana tidak, karena tim perumusnya dari berbagai macam aliran, sedangkan ketetapan diambil dengan cara suara terbanyak, mana yang banyak itulah yang menang”
6.       Tersebarnya taqlid, jumud dan tertutupnya pintu ijtihad. (diringkas dari at taashub al-Dzamim wa atsarohu oleh DR. Robi’ bin Hadi Umer al Madkholi 5-15 )

Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid menjelaskan ada 41 bahaya dengan berdirinya partai dan golongan Islam, di antaranya:
·         Mereka mengikat wala’ dan baro atau menyenangi dan membenci karena golongan.
·         Kebanyakan golongan / kelompok yang menamakan dirinya kelompok / golongan Islam merusak Islam , lihat kelompok baha’iyyah dan qodyaniyah.
·         Kami bertanya:” Apakah setiap partai membolehkan apabila ditandingi oleh partai yang lain di suatu negeri? Jika dijawab boleh, ini adalah jawaban yang tidak masuk akal dan tidak ingin ummat ini menjadi baik. Jika tidak boleh, bagaimana membolehkan dirinya dan melarang orang lain? Padahal semua partai menurut dugaan mereka membela Islam”.
·         Berapa banyak partai dasarnya hanya politik belaka, sunyi dari kaidah Islam yang akhirnya merusak Islam dan dakwah Islam menjadi suram.
·         Dengan adanya beberapa golongan di dalam tubuh kaum muslimin menunjukkan adanya perpecahan di dalamnya.
·         Dengan banyaknya partai akan mengebiri aktivitas amal Islami.
·         Masing2 partai dan golongan menyembunyikan Islam karena penyakit fanatic golongan.
·         Partai dan golongan pasti merusak persaudaraan Islam.
·         Dengan berdirinya banyak golonganpasti mencela dan member gelar yang jelek kepada golongan lain. Ini adalah cirri orang jahiliyah perusak Islam.
·         Partai dan golongan dibangun atas dasar suara yang banyak, tidak mau dikritik dan dibantah.
·         Pada awalnya partai itu dibangununtuk mewujudkan amal Islami agar menjadi insane yang bertauhid, akan tetapi pada umumnya berubah menjadi bentuk yang aneh pada tubuh ummat, karena ingin menyaingi partai yang lainnya.

·          dll

Saya kutib dari tulisan ustadzuna 'Aunur Rofiq bin Ghufron hafizhohullohu ta'ala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar