Jumat, 07 Juni 2013

Aqiqoh

-: AQiQaH :-

Aqiqoh merupakan sebuah sunnah yang banyak dilupakan oleh orang-orang yang menyibukkan dirinya dengan urusan dunia. Dan jika kita menghidupkan sunnah ini, maka bagi kita ada dua pahala, yaitu pahala menghidupkan sunnah dan pahala melakukan sunnah.

Betapa menyedihkannya apa yang kita lihat sekarang ini. Coba lihatlah masyarakat kampung kita. Di saat seorang calon ibu hamil, banyak sekali acara-acara slametan yang dilakukan yang tentunya tidak sedikit biaya yang dikeluarkan. Sejak adanya berita kehamilan saja, langsung bikin bubur merah untuk dibagi-bagikan ke sanak saudara dan tetangga (padahal warnanya nggak merah lho ^^). Dan ketika kehamilan berusia tiga bulan, ngadain selametan lagi. Kali ini bagi-bagi nasi komplet dengan lauknya. Belum lagi kalau usia kehamilan tujuh bulan dan seterusnya sampai anak lahir dan menjadi balitapun masih ada acara-acara slametan lainnya yang dijalani. Tapi dari segitu banyaknya acara slametan, mereka malah melupakan aqiqoh. Baik sengaja ataupun tidak sengaja karena ketidak tahuan mereka tentag hal ini. Kalau mereka tidak melakukannya karena ketidaktahuan, itu bisa dimaklumi. Nah, kalo sudah tahu dan mampu tapi tidak mau aqiqoh..?? Nah..itu dia yang jadi masalah J.

Kalau saya mah, seandainya ditawari ma mertua untuk ngadain slametan2 itu (3 bulanan, tujuh bulanan dst) akan saya katakan:

“Begini saja buk, pak , uang yang buat slametan dikasih ke kita saja untuk buka usaha J”, pasti dech dengan begitu mereka tidak akan memaksa kita untuk melakukan slametan2 itu. Aqiqoh aja kadang gak punya duit, kok mau slametan2 segala. Bersyukur itu boleh, dan banyak caranya, tidak harus dengan slametan2 seperti itu. Apalagi kalau slametannya ada acara2 yang melanggar syar’iy dan tidak bisa diterima akal. Seperti mecah telur lah, bencah kelapa lah…dan lah lah yang lainnya ^^. Kan gak bisa diterima akal kan..? Apa coba hubungannya..?

·         Pengertian Aqiqoh
Aqiqoh adalah sebuah nama untuk penyembelihan yang dilakukan karena kelahiran.
Nah, definisinya saja “penyembelihan” bukan beli daging sapi atau ayam dari pasar kemudian di masak dan dibagi-bagi. Itu bukan aqiqoh, akan tetapi sekedar masakan saja yang diniatkan untuk dibagikan. Bukan pula aqiqoh itu bagi sarimi, telur dan gula yang dibagikan dalam bentuk mentahan.

·         Disyariatkannya Aqiqoh
Aqiqoh disyariatkan secara nash, yaitu dalam sebuah hadits Nabi sallallohu ‘alaihi wa sallam dari Al Hasan dari Samroh dari Nabi shollallhu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Setiap anak itu tergadaikan dengan aqiqohnya, disembelihkan darinya pada hari ketujuh dan dicukur rambutanya dan diberinama”. (Hadits Shohih: Shohih Al Jami’ ma’as Shogir:  2563).
Dan dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata:

“Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar mengaqiqohi dari seorang anak laki-laki dua ekor kambing dan dari anak perempuan satu ekor kambing”

Faidah dari kedua hadits di atas :
1.       Kata ( disembelihkan ) mengindikasikan bahwa yang mengaqiqohi tidak harus orang tua. Bisa paman, kakek atau orang lain. Yang penting disembelihkan untuknya.
2.       Kata ( pada hari ketujuh ) di situ mungkin hikmahnya adalah agar si kecil melalui semua hari dalam seminggu, sehingga optimis kalau dia akan sehat. Kebanyakannya adalah seperti itu, seorang anak yang dia bisa sehat terus dalam seminggu kelahirannya, maka ada harapan bahwa dia akan hidup. Berbeda dengan anak-anak yang lahir premature ataupun sakit-sakitan di hari – hari awalnya.
3.       Dalam hadits di atas disebutkan ( memerintahkan kepada kami ) : Asal dari perintah adalah wajib. Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqoh adalah sunnah. Adapun sebagiannya lagi berpendapat bahwa aqiqoh adalah wajib. Bahkan Imam Ahmad sampai membolehkan berhutang untuk aqiqoh. Dan hendaknya kita berlapang dada dalam hal ini. Tidak boleh mencela satu sama lain dalam masalah fiqhiyyah seperti ini. Semuanya punya dalil tersendiri. Wallohu a’lam.
4.       Aqiqoh untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing adapun anak perempuan satu ekor kambing. Adapun jika lebih dari itu, maka boleh yaitu sebagai shodaqoh.
5.       Dalam hadits disebutkan ( kambing ). Maka tidak boleh mengaqiqohi dengan sapi, onta ataupun ayam. Terkadang orang-orang yang kurang mampu meng-aqiqohi anaknya dengan menyembelih ayam, maka ini salah. Atau orang-orang yang melampaui batas, karena kaya ingin mengaqiqohi anaknya dengan menyembelih sapi atau onta, maka hal ini tertolak. Karena di zaman Rosululloh shollallohu ‘alahi wa sallam pun ada onta dan sapi, tapi beliau tetap mengaqiqohi Al Hasan dan Husain dengan kambing. Dan para sahabat beliaupun seperti itu walaupun sebenarnya mereka mampun untuk menyembelih sapi atau onta.

Jadi, seandainya anak Anda lahir pada hari Rabu, maka aqiqohnya adalah hari Selasa. Jika lahirnya hari Senin, maka aqiqohnya hari Ahad/ Minggu…Begitu cara penghitungan hari ke tujuh di sini. Dan aqiqoh tidak harus dilakukan pada hari ke tujuh. Dan para Ulama berselisih di dalamnya. Ada yang mengatakan penghitungannya adalah kalau tidak hari ke tujuh berarti hari ke empat belasnya, hari ke-21 dan seterusnya. Dan sebagian lagi ada yang berpendapat kapanpun boleh jika ada kelapangan rizqi maka hendaknya segera aqiqoh, tidak perlu menunggu hari ke-14, 21 dan sebagainya. ^^

·         Bagaimana aqiqohnya orang dewasa..?
Terkadang, orang tua kita tidak mengetahui tentang aqiqoh sehingga kita belum diaqiqohi. Atau mungkin kita sebelumnya beragama selain islam, kemudian setelah dewasa memeluk Islam. Nah, wajibkah bagi kita untuk mengaqiqohi diri kita sendiri..? Ada tiga pendapat tentang hal ini:
-          Pendapat pertama: Tidak perlu mengaqiqohi diri kita sendiri jika sudah dewasa karena hal itu sudah lewat.
-          Pendapat kedua: Boleh, karena perintah aqiqoh itu ditujukan untuk orang tua kita, bukan kepada kita sendiri.
-          Dan pendapat ketiga mengatakan sunnah.
Sebagaimana Rosulullohpun mengaqiqohi dirinya sendiri setelah dewasa.

·         Apa saja yang dianjurkan pada kelahiran selain mengaqiqohinya..?
1.       Mentahniknya. Yaitu melumatkan kurma sampai lembut kemudian mengoleskannya di rongga mulut bayi.

Dari Abu musa al ‘asy’ariy berkata : “ Dilahirkan untukku seorang anak laki-laki maka aku mendatangkannya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memberikan nama untuknya, mentahniknya dengan sebuah kurma dan mendoakan barokah untuknya lalu mengembalikannya kepadaku”.

2.       Mencukur Rambutnya pada hari ketujuh dan bersedekah dengan perak seberat rambut bayi tersebut dan memberinya nama.

Dari Abu Rofiq bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah tatkala melahirkan Al Hasan: “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah seberat rambutnya itu perak kepada orang-orang miskin”.
Perak zaman dahulu adalah sebagai alat tukar menukar. Sedangkan di zaman sekarang, alat tukar menukar kita adalah uang. Maka caranya kita mengumpulkan rambut hasil cukuran si kecil, kemudian kita timbangkan di tempat jual beli emas (karena kita tidak memiliki timbangan emas ya J). Kita tanya saja, berapa beratnya? Dan berapa harga perak saat itu. Maka itulah jumlah uang yang harus kita sedekahkan. Jangan khawatir, rambut bayi itu tidak ada satu kilo, jadi tidak banyak uang yang dikeluarkan ^^. Paling-paling beratnya cuma setengah atau satu gram saja.
Misalkan:
Berat rambut si kecil adalah 0,45 gram. Dan harga perak saat itu misalkan saja per-gramnya 35.000 . maka kita kalikan saja :
0,45 x 35.000 = 15.750 rupiah saja J. Tidak semahal emas kan ?? ^^

3.       Mengkhitannya pada hari ketujuh

Dari Jabir bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam  mengaqiqohi Hasan dan Husain dan mengkhitan keduanya pada hari ketujuh.
Banyak orang-orang tua, nenek kita atau siapa gitu…terkadang kasihan jika bayi dikhitan pada usia tujuh hari. Padahal, lebih banyak keuntungannya jika dikhitan pada hari ketujuh, di antaranya:
a.       Anak terhindar dari penyakit infeksi kemaluan yang sering menimpa pada bayi-bayi yang berjenis kelamin laki-laki.
b.      Lebih cepet sembuh dibandingkan jika dikhitan di usian anak-anak atau remaja.
c.       Waktu masih bayi, tidak ada rasa malu karena belum baligh, sehingga belum dinamakan aurot .
Nah…dari wacana di atas…kayaknya yang paling sibuk hari ketujuh ya ^^. Memberi nama, mengaqiqohi, mencukur, bersedekah dan sebagainya. Kalau memberi nama saya rasa tidak sulit. Dan boleh juga memberi nama begitu lahir jika sudah siap namanya. Tidak perlu menunggu hari ketujuh. Sebagaimana yang dilakukan Nabi terhadap bayi Abu Musa dan Abu Tholhah.
Semoga tulisan ini bermanfaat ^^
Jika ada tambahan mengenainya atau koreksi, insya Alloh ane update di lain kesempatan…
Wallohu a’lam bis showaab..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar