Wanita di Negeri Persia
Mereka adalah orang-orang yang menguasai hukum di sebagian Negara, yang
menentukan kekuasaan, membuat undang-undang dan aturan-aturan. Dan ternyata
juga merendahkan wanita dan menzholimi hak-hak wanita.
Mereka menentukan hukuman yang sangat keras karena kesalahan-kesalahan
yang ringan. Pada saat yang sama, kaum lelaki mempunyai kebebasan yang mutlak
dan hukuman tidak ditimpakan kecuali kepada wanita. Sehingga kalau seorang
wanita terjatuh dalam kesalahan yang berulang maka dia harus membunuh dirinya
sendiri.
Pada masa itu, terdapat sebuah aturan bahwa wanita dilarang menikah dengan
laki-laki di luar kaum Zaradasyty. Sedangkan laki-laki memiliki kebebasan dalam
mengatur hawa nafsunya. Dialah yang menguasai karena dia seorang laki-laki.
Kebiasaan lainnya adalah seorang wanita bisa dipindahkan dari tempat yang
jauh di luar kota ketika dia sedang haidh. Tidak seorangpun boleh mendekatinya
kecuali para pelayan yang menyuguhkan makanan padanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar