KB ( Keluarga Berencana )
Kalian pasti sudah tahu apa maksud KB di sini. Kalau dilihat
pengertian secara bahasa, bisa jadi sebuah keluarga yang memiliki anak sebelas
akan mengatakan: “Siapa yang tidak perduli dengan KB? Justru kita sudah
mengamalkan apa itu yang namanya KB. La wong kita emang punya rencana bisa
memiliki keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu dan sebelas anak kok” :D
Kalau begitu, apa maksud KB di sini? KB adalah sebuah usaha
untuk membatasi jumlah kelahiran dengan jarak tertentu. Dan pemerintah negeri
Indonesia menganjurkan untuk memiliki cukup dua anak saja. Dan KB di sini
menggunakan alat pencegah kehamilan. Yang selengkapnya bisa anda cari sendiri di
mbah google. Karena di sini saya tidak akan membahas detail soal macam- macam
alat KB.
Yang akan kita bahas di sini adalah, bagaimana pandangan
kita tentang KB?
Ada beberapa hal yang perlu kita bahas:
1.
Halalkah bahan-bahan alat
kontrasepsi itu..? setahu saya pribadi, KB itu terbuat dari nabati, bukan dari
gelatin babi (kita menghukumi zhohirnya saja sesuai dengan pengakuan pihak
terkait) dan mendapat sertifikat HALAL dari MUI. Kalaupun seandainya KB itu ada
campuran gelatin babi, maka tidak mengapa mengkonsumsinya. Walaupun dalam
kaidah fiqhiyah disebutkan: jika haram bercampur dengan halal, maka haramlah
yang menang. Akan tetapi, ustadz kami mengatakan: obat-obatan untuk kesehatan
yang dikomsumsi masyarakat, walaupun bahannya dari alcohol, tapi boleh
mengkomsumsinya, apalagi kalau mendapat sertifikat halal dari MUI. Kan secara
kasat mata sudah tidak pengaruhnya. Dan kandungannya pasti lebih banyakan
halalnya.
Dan terus terang, saya sendiri belum begitu
paham penjelasan tentang hal ini. Tapi ‘ala kulli hal, intinya insya Alloh
tidak mengapa mengkonsumsi obat-obatan yang kita butuhkan yang bahannya
mengandung sesuatu yang haram untuk sebuah kepentingan. Sebagaimana firman
Alloh ta’ala : famanidthurro ghoiro baaghin walaa ‘aadin falaa itsma ‘alaihi. Maka
barang siapa yang terpaksa (mengkonsumsi yang harom) tanpa melampaui batas maka
tidak ada dosa baginya. Wallohu a’lam.
2.
Amankah anda mengkonsumsi
KB..?
Walaupun secara umum KB dinyatakan aman,
tetapi pada faktanya tidak sedikit yang menimbulkan efek samping. Mungkin
karena tubuhnya yang tidak cocok menerimanya atau hal lainnya. Yang paling
sering adalah menimbulkan efek “menjadi gemuk”. Sedangkan efek lainnya adalah:
Pendarahan
bercak “spotting” yang dapat berlangsung cukup lama. Bisa menyebabkan terjadinya
sakit kepala (tapi tidak semua akseptor lho..), nyeri payudara, moodiness,
timbul jerawat dan berkurangnya libido seksual. Ini terjadinya biasanya pada
tahun pertama KB suntikan. Dan bahkan jika diulang-ulang penyuntikan, bisa
tidak menstruasi sama sekali. Ini semua adalah efek samping yang normal dari
sebuah KB. (www.lenteramerah.com).
Jika anda khawatir tidak aman, cobalah KB
alami. Mungkin dengan cara azl atau dengan menghitung hari aman. Karena itu
untuk kita para cewe, mulai sekarang harus tahu hari-hari haed kalian. Dan
hitunglah dengan tanggal hijriyah, jangan masehi. Karena kalau pake masehi,
hitungannya malah gak tepat :D (itu kalo ane…kalo anti mungkin tepat kali ^^).
Dan perlu diketahui juga, katanya, kalau kita menyusui anak kita secara
eksklusif yaitu pada enam bulan pertama, itu sudah termasuk KB alami lho J
3.
Bolehkan KB?
Jika anda ber-KB karena takut memiliki
anak, untuk membatasi jumlah kelahiran, takut melahirkan, takut tidak bisa
menghidupinya, tidak mau susah dengan anak, takut body jadi gak siip lagi. Atau
alasan-alasan lainnya yang tidak syar’ie maka KB hukumnya dilarang.
Saudariku, Alloh ta’ala berfirman: “Dan
janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang
akan memberinya dan member kalian rizqi”
Dan Nabi sallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
dalam hadits tentang dosa-dosa besar : “… engkau membunuh anak-anakmu karena
takut mereka akan makan bersamamu”
Jika anda ingin memberi jarak kelahiran
karena dengan alasan agar si kecil mendapatkan ASI secara eksklusif, ingin
mentarbiyahnya dahulu sehingga usianya genap dua tahun. Maka tidak mengapa anda
ber-KB.
Saya pernah bertanya kepada ustadz kami,
“Ustadz, apakah boleh ber-KB karena ingin menyempurnakan
penyusuan dan ingin mendidik anak, karena khawatir jika sebelum anak itu jalan,
dia akan terabaikan dengan adanya adik baru”
Beliau menjawab: “Ya iya to, tidak mengapa, yang tidak boleh
itukan karena takut miskin, hanya ingin memiliki anak dengan jumlah tertentu
saja”.
Bahkan KB sangat dianjurkan bagi wanita yang mengalami
operasi Caesar demi kemaslahatan sang ibu.
Terkadang orang-orang yang mengharamkan KB secara mutlak
tetap tidak mau menggunakan KB walaupun sang istri habis oprasi Caesar. Mereka
mengatakan: Rosululloh memerintahkan kita untuk memperbanyak keturunan, jadi KB
haram karena menyelisihi sunnah Rosul. Ya ella bang…coba dech dipikir dulu…pingin
punya anak banyak kan? Kalau begitu KB-lah. Karena rahim yang mengalami oprasi Caesar,
jika dia melahirkan pasti kelahiran berikutnya dengan Caesar lagi, jika itu
terjadi….gak kasihan tuh ma istrinya..?? kalau itu terjadi terus, maka maksimal
cuma bisa memiliki empat atau lima anak. Tapi jika anda mau bersabar, mau
ber-KB ada kemungkinan jarak melahirkan empat atau lima tahun lagi,,,dan rahim
sudah kembali kuat untuk melahirkan lagi. Dan tidak sedikit juga bisa
melahirkan dengan normal walaupun sebelumnya operasi Caesar.
Ada seorang muslimah, kelahiran pertama dia operasi Caesar.
Setelah melahirkan, dia hampir tidak bisa melakukan aktifitas seorang ibu rumah
tangga. Suaminyalah yang masak, mengasuh anaknya, memandikannya, mencuci
pakaian dan sebagainya. Tapi, qodarulloh, anak pertama belum bisa jalan, anak
kedua sudah lahir, otomatis dengan oprasi lagi. Dan ketika ditanya sama orang
lain katanya lupa tidak KB. Dan belum anak kedua usia dua tahun, anak ketiga
lahir dengan cara yang sama. Bagaimana kondisi sang istri? Tentu sangat
lemah,,,semoga Alloh membahagiakan mereka…ketika saya Tanya:
“mbak,,,kenapa mbak tidak kb saja..?”.
Beliau menjawab: “jika suami tidak berkenan, maka justru di
situlah kita diuji oleh Alloh…seberapa besar kita mentaati suami kita..”
Hiks…jadi terharu.. :’( Coba kalo kita..bisakah kita ridho
jika suami kita melarang ini dan itu? Minta ini dan itu sedangkan kita tidak
menginginkannya..??? semoga Alloh melapangkan dada kita untuk “trimo”.
Dan satu cerita lagi…
Telah menceritakan kepada kami ustadz kami;
Ada seorang muslim yang dia punya anak perempua semuanya jumlahnya
sembilan. Oleh para perangkat desa dianjurkan untuk KB. Dia mengatakan: wallohi,
saya tidak akan KB jika saya belum punya anak laki-laki.
Dan kelahiran seterusnya anaknya perempuan lagi hingga
anaknya yang ke-12 baru laki-laki :D
Budhe saya, asli salatiga, memiliki anak enam. Akhirnya dia
bersumpah untuk KB dan menamakan anak yang keenamnya itu dengan nama “pamungkas”
yang artinya anak terakhir. Tapi…qodarulloh, ternyata punya anak lagi :D
Jadi, KB itu adalah cara untuk membatasi jarak kelahiran,
jangan digunakan untuk membatasi anak. Dan itu hanya bentuk ikhtiyar kita,
adapun jika Alloh menakdirkan kita punya anak selama kita KB…yaaa…itu rizqi
minalloh, kita tidak boleh mengumpat pemberian itu. Saya pernah mendengar
ucapan seorang ibu yang marah kepada anaknya:
“oalah..nduk..nduk, padahal aku dulu dah KB, kok iya lahir
kamu, makanya kamu itu nakal, bandel” (hehee…ana terjemahin ke indo dikit,
aslinya pake bahasa jawa…wes pokoknya intinya gitu dech J).
Tentu saja perkataan semacam ini dilarang...
Itulah yang ane ketahui sedikit perihal KB…insya Alloh kalau
ada tambahan ilmu ane share lagi perihal KB…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar