Selasa, 14 Mei 2013

KB ( Keluarga Berencana )


KB ( Keluarga Berencana )

Kalian pasti sudah tahu apa maksud KB di sini. Kalau dilihat pengertian secara bahasa, bisa jadi sebuah keluarga yang memiliki anak sebelas akan mengatakan: “Siapa yang tidak perduli dengan KB? Justru kita sudah mengamalkan apa itu yang namanya KB. La wong kita emang punya rencana bisa memiliki keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu dan sebelas anak kok” :D

Kalau begitu, apa maksud KB di sini? KB adalah sebuah usaha untuk membatasi jumlah kelahiran dengan jarak tertentu. Dan pemerintah negeri Indonesia menganjurkan untuk memiliki cukup dua anak saja. Dan KB di sini menggunakan alat pencegah kehamilan. Yang selengkapnya bisa anda cari sendiri di mbah google. Karena di sini saya tidak akan membahas detail soal macam- macam alat KB.

Yang akan kita bahas di sini adalah, bagaimana pandangan kita tentang KB?
Ada beberapa hal yang perlu kita bahas:

1.       Halalkah bahan-bahan alat kontrasepsi itu..? setahu saya pribadi, KB itu terbuat dari nabati, bukan dari gelatin babi (kita menghukumi zhohirnya saja sesuai dengan pengakuan pihak terkait) dan mendapat sertifikat HALAL dari MUI. Kalaupun seandainya KB itu ada campuran gelatin babi, maka tidak mengapa mengkonsumsinya. Walaupun dalam kaidah fiqhiyah disebutkan: jika haram bercampur dengan halal, maka haramlah yang menang. Akan tetapi, ustadz kami mengatakan: obat-obatan untuk kesehatan yang dikomsumsi masyarakat, walaupun bahannya dari alcohol, tapi boleh mengkomsumsinya, apalagi kalau mendapat sertifikat halal dari MUI. Kan secara kasat mata sudah tidak pengaruhnya. Dan kandungannya pasti lebih banyakan halalnya.
Dan terus terang, saya sendiri belum begitu paham penjelasan tentang hal ini. Tapi ‘ala kulli hal, intinya insya Alloh tidak mengapa mengkonsumsi obat-obatan yang kita butuhkan yang bahannya mengandung sesuatu yang haram untuk sebuah kepentingan. Sebagaimana firman Alloh ta’ala : famanidthurro ghoiro baaghin walaa ‘aadin falaa itsma ‘alaihi. Maka barang siapa yang terpaksa (mengkonsumsi yang harom) tanpa melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Wallohu a’lam.
2.       Amankah anda mengkonsumsi KB..?
Walaupun secara umum KB dinyatakan aman, tetapi pada faktanya tidak sedikit yang menimbulkan efek samping. Mungkin karena tubuhnya yang tidak cocok menerimanya atau hal lainnya. Yang paling sering adalah menimbulkan efek “menjadi gemuk”. Sedangkan efek lainnya adalah:
 Pendarahan bercak “spotting” yang dapat berlangsung cukup lama. Bisa menyebabkan terjadinya sakit kepala (tapi tidak semua akseptor lho..), nyeri payudara, moodiness, timbul jerawat dan berkurangnya libido seksual. Ini terjadinya biasanya pada tahun pertama KB suntikan. Dan bahkan jika diulang-ulang penyuntikan, bisa tidak menstruasi sama sekali. Ini semua adalah efek samping yang normal dari sebuah KB. (www.lenteramerah.com).
Jika anda khawatir tidak aman, cobalah KB alami. Mungkin dengan cara azl atau dengan menghitung hari aman. Karena itu untuk kita para cewe, mulai sekarang harus tahu hari-hari haed kalian. Dan hitunglah dengan tanggal hijriyah, jangan masehi. Karena kalau pake masehi, hitungannya malah gak tepat :D (itu kalo ane…kalo anti mungkin tepat kali ^^). Dan perlu diketahui juga, katanya, kalau kita menyusui anak kita secara eksklusif yaitu pada enam bulan pertama, itu sudah termasuk KB alami lho J
3.       Bolehkan KB?
Jika anda ber-KB karena takut memiliki anak, untuk membatasi jumlah kelahiran, takut melahirkan, takut tidak bisa menghidupinya, tidak mau susah dengan anak, takut body jadi gak siip lagi. Atau alasan-alasan lainnya yang tidak syar’ie maka KB hukumnya dilarang.
Saudariku, Alloh ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang akan memberinya dan member kalian rizqi”

Dan Nabi sallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits tentang dosa-dosa besar : “… engkau membunuh anak-anakmu karena takut mereka akan makan bersamamu”

Jika anda ingin memberi jarak kelahiran karena dengan alasan agar si kecil mendapatkan ASI secara eksklusif, ingin mentarbiyahnya dahulu sehingga usianya genap dua tahun. Maka tidak mengapa anda ber-KB.
Saya pernah bertanya kepada ustadz kami,
“Ustadz, apakah boleh ber-KB karena ingin menyempurnakan penyusuan dan ingin mendidik anak, karena khawatir jika sebelum anak itu jalan, dia akan terabaikan dengan adanya adik baru”
Beliau menjawab: “Ya iya to, tidak mengapa, yang tidak boleh itukan karena takut miskin, hanya ingin memiliki anak dengan jumlah tertentu saja”.
Bahkan KB sangat dianjurkan bagi wanita yang mengalami operasi Caesar demi kemaslahatan sang ibu.
Terkadang orang-orang yang mengharamkan KB secara mutlak tetap tidak mau menggunakan KB walaupun sang istri habis oprasi Caesar. Mereka mengatakan: Rosululloh memerintahkan kita untuk memperbanyak keturunan, jadi KB haram karena menyelisihi sunnah Rosul. Ya ella bang…coba dech dipikir dulu…pingin punya anak banyak kan? Kalau begitu KB-lah. Karena rahim yang mengalami oprasi Caesar, jika dia melahirkan pasti kelahiran berikutnya dengan Caesar lagi, jika itu terjadi….gak kasihan tuh ma istrinya..?? kalau itu terjadi terus, maka maksimal cuma bisa memiliki empat atau lima anak. Tapi jika anda mau bersabar, mau ber-KB ada kemungkinan jarak melahirkan empat atau lima tahun lagi,,,dan rahim sudah kembali kuat untuk melahirkan lagi. Dan tidak sedikit juga bisa melahirkan dengan normal walaupun sebelumnya operasi Caesar.
Ada seorang muslimah, kelahiran pertama dia operasi Caesar. Setelah melahirkan, dia hampir tidak bisa melakukan aktifitas seorang ibu rumah tangga. Suaminyalah yang masak, mengasuh anaknya, memandikannya, mencuci pakaian dan sebagainya. Tapi, qodarulloh, anak pertama belum bisa jalan, anak kedua sudah lahir, otomatis dengan oprasi lagi. Dan ketika ditanya sama orang lain katanya lupa tidak KB. Dan belum anak kedua usia dua tahun, anak ketiga lahir dengan cara yang sama. Bagaimana kondisi sang istri? Tentu sangat lemah,,,semoga Alloh membahagiakan mereka…ketika saya Tanya:
“mbak,,,kenapa mbak tidak kb saja..?”.
Beliau menjawab: “jika suami tidak berkenan, maka justru di situlah kita diuji oleh Alloh…seberapa besar kita mentaati suami kita..”
Hiks…jadi terharu.. :’( Coba kalo kita..bisakah kita ridho jika suami kita melarang ini dan itu? Minta ini dan itu sedangkan kita tidak menginginkannya..??? semoga Alloh melapangkan dada kita untuk “trimo”.

Dan satu cerita lagi…
Telah menceritakan kepada kami ustadz kami;
Ada seorang muslim yang dia punya anak perempua semuanya jumlahnya sembilan. Oleh para perangkat desa dianjurkan untuk KB. Dia mengatakan: wallohi, saya tidak akan KB jika saya belum punya anak laki-laki.
Dan kelahiran seterusnya anaknya perempuan lagi hingga anaknya yang ke-12 baru laki-laki :D

Budhe saya, asli salatiga, memiliki anak enam. Akhirnya dia bersumpah untuk KB dan menamakan anak yang keenamnya itu dengan nama “pamungkas” yang artinya anak terakhir. Tapi…qodarulloh, ternyata punya anak lagi :D

Jadi, KB itu adalah cara untuk membatasi jarak kelahiran, jangan digunakan untuk membatasi anak. Dan itu hanya bentuk ikhtiyar kita, adapun jika Alloh menakdirkan kita punya anak selama kita KB…yaaa…itu rizqi minalloh, kita tidak boleh mengumpat pemberian itu. Saya pernah mendengar ucapan seorang ibu yang marah kepada anaknya:
“oalah..nduk..nduk, padahal aku dulu dah KB, kok iya lahir kamu, makanya kamu itu nakal, bandel” (hehee…ana terjemahin ke indo dikit, aslinya pake bahasa jawa…wes pokoknya intinya gitu dech J).
Tentu saja perkataan semacam ini dilarang...

Itulah yang ane ketahui sedikit perihal KB…insya Alloh kalau ada tambahan ilmu ane share lagi perihal KB…


Tidak ada komentar:

Posting Komentar